BRAK! Suasana Mahligai 9 Tegang, Sekda Budhi Hartono Sentil Kadis: Stop Paksakan Proyek Masuk APBD 2027!



MUAROJAMBI - Suasana serius namun penuh semangat terlihat di Gedung Mahligai 9 Jambi, Rabu (28/10/2026). Seluruh Kepala OPD se-Kabupaten Muaro Jambi dikumpulkan. Bukan rapat biasa, ini soal masa depan anggaran daerah.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muaro Jambi, Budhi Hartono,S.Sos., M.T., membuka langsung Sosialisasi Permendagri Nomor 17 Tahun 2026 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027.

Acara yang digagas BPKAD Muaro Jambi ini dihadiri lengkap. Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta, S.Ag., Wakil Ketua II Jurjani, perwakilan Bank 9 Jambi, hingga semua Kepala OPD hadir. Bahkan, dua narasumber penting dari Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Aripadana dan Shalia Alamah Joya, ikut hadir secara daring dari Jakarta.

Di depan para Kepala OPD, Sekda Budhi Hartono menyampaikan pesan menohok dari Bupati Muaro Jambi.

APBD 2027 tidak boleh disusun asal-asalan. Tidak boleh semua keinginan OPD dipaksakan masuk. Anggaran harus realistis, disiplin, dan yang paling penting: benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

"Jangan memaksakan semua usulan harus masuk APBD. Kita harus jujur melihat kemampuan keuangan daerah," tegas Budhi membacakan sambutan Bupati.

Ia mengingatkan, dahulukan yang paling penting. Kebutuhan dasar masyarakat, pelayanan publik yang berkualitas, dan pembangunan prioritas yang berdampak langsung. Bukan program seremonial yang habis anggaran tanpa bekas.

"APBD itu uang rakyat. Setiap rupiah harus kembali ke rakyat. Dahulukan kebutuhan dasar dan program yang memberikan dampak nyata," tambahnya dengan nada tegas.

Tak hanya soal belanja, Sekda juga menyoroti soal pendapatan. Target PAD jangan asal tinggi biar kelihatan keren di atas kertas. Harus terukur, berdasarkan potensi nyata dan strategi yang jelas. Begitu juga dana transfer dari pusat, harus mengacu pada data resmi.

Pesan ini menjadi pengingat keras di tengah keterbatasan fiskal daerah. Solusinya bukan menambah utang atau mengada-ada, tapi mempertajam prioritas, genjot pendapatan, dan perbaiki kualitas belanja.

Dengan Permendagri 17/2026 ini, Pemkab Muaro Jambi ingin memastikan APBD 2027 bukan sekadar angka di atas kertas, tapi menjadi alat untuk mewujudkan Muaro Jambi yang Berbakti, maju dan sejahtera.