Fraksi PPP Minta Pemkab Tindaklanjuti Temuan BPK


MUARO JAMBI - Fraksi Partai Persatuan Pembangunan DPRD Kabupaten Muaro Jambi memberikan catatan keras terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang disahkan dalam Rapat Paripurna, Senin 27 Juli 2026.

Juru bicara fraksi PPP Indra Gunawan. SH. mengatakan, APBD adalah uang rakyat. Karena itu pengelolaannya harus diawasi hingga ke titik terakhir dan tidak boleh ada celah penyalahgunaan.


Dalam pandangan akhirnya, PPP menyoroti 3 hal utama. Pertama soal PAD. Fraksi PPP menilai pemerintah harus lebih serius mengejar target Pendapatan Asli Daerah di seluruh OPD. Jangan sampai target hanya jadi angka di atas kertas. Untuk itu, PPP mendesak Bupati Muaro Jambi berani menerapkan sistem _reward and punishment. SKPD yang berprestasi mencapai target wajib diberi penghargaan. Sebaliknya, SKPD yang gagal harus dievaluasi secara tegas.


Kedua, PPP menyoroti persoalan belanja daerah. Masih ditemukan ketidaksesuaian yang besar antara perencanaan dengan realisasi di sejumlah OPD. Kondisi ini dinilai sebagai cermin lemahnya perencanaan dan pengawasan anggaran.


Ketiga, terkait temuan BPK RI. PPP meminta seluruh temuan wajib ditindaklanjuti tuntas. Khusus untuk proyek dengan nilai temuan besar dan berpotensi mengarah pada tindak pidana, PPP mendesak Bupati untuk menindak tegas pihak ketiga yang nakal.


"1 rupiah pun APBD yang disalahgunakan adalah uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan," tegas Indra Gunawan Fraksi PPP.


Selain LKPJ, Paripurna juga mengesahkan 4 Ranperda. Terhadap 4 Ranperda tersebut, PPP menyetujui dengan sejumlah catatan agar tidak menjadi "Perda Macan Kertas".


Untuk Ranperda BUMDes, PPP meminta Pemkab berkomitmen menyuntikkan modal awal dan pelatihan SDM. Jenis usaha BUMDes juga harus disesuaikan dengan potensi masing-masing desa dan tidak dipukul rata. Perbedaan antara BUMDes dengan Koperasi Merah Putih juga harus diperjelas. PPP juga mendorong agar seluruh BUMDes segera melek digital agar tidak tertinggal zaman.


Pada Ranperda PSU, PPP menyoroti banyaknya sarana prasarana utilitas dari pengembang yang mangkrak karena tidak jelas pengelolanya. Karena itu, Ranperda ini harus memuat aturan dan sanksi yang tegas bagi pengembang yang lalai.


Untuk Ranperda Perumahan dan Kawasan Pemukiman, PPP berharap Perda ini menjadi payung hukum agar pembangunan perumahan di Muaro Jambi lebih tertata. Pengembang juga wajib dipaksa menyediakan rumah yang terjangkau bagi warga Muaro Jambi. Proses perencanaannya pun harus melibatkan Pemerintah Desa dan BPD.


Terakhir, Ranperda Lembaga Adat Melayu. PPP menilai ini adalah bukti keberpihakan Pemda terhadap budaya Melayu. Ke depan, LAM harus dibiayai secara berjenjang dan dijadikan mitra strategis pemerintah, bukan hanya sekadar simbol.


Di akhir, Indra Gunawan menegaskan persetujuan terhadap LKPJ dan 4 Ranperda ini merupakan "cek kosong". Keberhasilan implementasinya sepenuhnya ada di tangan Eksekutif untuk menindaklanjuti setiap catatan yang disampaikan Dewan.