MUARO JAMBI– Biar rekomendasi LKPJ yang dihasilkan lebih tajam dan berdampak, PANJA II DPRD Muaro Jambi turun langsung ke DPRD Kota Padang untuk konsultasi.
Kegiatan berlangsung selama 4 hari, 5-8 April 2026. Empat anggota PANJA II yang ikut adalah Usman Halik dari Fraksi PDI-P, Hj Ade Erma Suryani dari Fraksi Gerindra, Robby Ramadhan dari Fraksi Nasdem, dan Sulani S.Sp dari Fraksi PKB.
Fokus kunjungan ini adalah mendalami strategi penyusunan rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), sekaligus membahas tindak lanjut rekomendasi tahun sebelumnya. DPRD Kota Padang dipilih karena dinilai memiliki mekanisme yang lebih sistematis dalam hal ini.
Ketua PANJA II, Usman Halik, menjelaskan kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Muaro Jambi pada 30 Maret 2026.
“Jadi kita melaksanakan konsultasi ini bertujuan untuk mendalami strategi penyusunan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ,” kata Usman di Padang, Senin 5April 2026.
Menurutnya, hasil koordinasi di DPRD Kota Padang nantinya akan menjadi bahan acuan penting untuk diterapkan di Kabupaten Muaro Jambi. Harapannya, rekomendasi yang disusun DPRD bisa lebih konkret dan langsung menjawab persoalan di lapangan.
“Semoga acuan ini nantinya bisa berdampak baik diterapkan di kabupaten Muaro Jambi,” tegasnya.
Usman yang merupakan putra asli Kumpe Ulu itu juga berharap, melalui konsultasi ini fungsi pengawasan DPRD Muaro Jambi terhadap kinerja pemerintah daerah bisa semakin kuat. Dengan begitu, perbaikan tata kelola pemerintahan bisa berjalan lebih cepat dan terukur.
Konsultasi ini menjadi bagian dari upaya DPRD Muaro Jambi untuk memastikan setiap rekomendasi LKPJ tidak hanya berhenti di atas kertas, tapi benar-benar ditindaklanjuti demi kepentingan masyarakat.



Social Plugin