Gelar Razia Gabungan,Samsat Kota Jambi Berhasil Tingkatkan PAD


Jambi- Baru beberapa hari pelaksanaan razia di Kota Jambi, Samsat Kota Jambi meraih Rp3 miliar lebih dari wajib pajak kendaraan bermotor. Operasi ini menyasar kendaraan dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang pajaknya mati dan belum diperpanjang, baik dari dalam kota maupun luar daerah.


Kepala Samsat Kota Jambi Mustarhadi mengatakan, razia ini merupakan hasil kerja sama antara Pemerintah Kota Jambi, UPTD Samsat Kota Jambi, dan Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi, sebagai langkah untuk menegakkan aturan dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban membayar pajak kendaraan.



" Alhamdulillah beberapa hari ini kita meraih Rp3 miliar lebih dari wajib pajak kendaraan, " kata Mustarhadi,Rabu (23/04/25). 

Mustarhadi menjelaskan bahwa dampak dari kegiatan ini sangat luar biasa,yang mana dilihat hari ini Samsat Kota Jambi dipenuhi dengan masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraannya.



"Tentunya dari masyarakat yang wajib pajak ini, nantinya akan digunakan untuk pembangunan kabupaten kota maupun kabupaten lain, karena dari 66% pajak kendaraan yang dibayar mejadi PAD untuk kabupaten masing masing," ujar Mustarhadi. 



Mantan kepala UPTD Muaro Jambi itu juga mengatakan, bahwa selama tiga hari ini kendaraan yang terjaring dalam razia gabungan sebanyak 350 unit, baik itu kendaraan roda dua maupun roda empat. 


Tak hanya itu Mustarhadi menjelaskan bahwa razia ini bukan semata-mata bertujuan untuk menindak, melainkan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap pembayaran pajak kendaraan bermotor, yang menjadi salah satu sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD).


" Kita juga menyediakan Samkel (Samsat Keliling) untuk yang mau bayar di tempat, bahkan kendaraan yang terjaring kita arahkan untuk pembayaran segera," tandasnya.