Didampingi Kepala BPKAD Alias, Bupati Bambang Bayu Suseno Serahkan LKPD Ke BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi

 


MUAROJAMBI- Didampingi oleh Kepala BPKAD Kabupaten Muaro Jambi, Bupati Bambang Bayu Suseno serahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah ( LKPD) Tahun Anggaran 2024 ke BPK RI perwakilan Provinsi Jambi, 


Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) ini adalah dokumen resmi yang menyajikan informasi tentang keuangan pemerintah Daerah Kabupaten Muaro Jambi, termasuk penerimaan, pengeluaran, aset, kewajiban, dan ekuitas selama satu tahun anggaran,  (15/4/2025).


Menyambut baik penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Muaro Jambi ini. Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno menyampaikan pesan manfaat dari pelaksanaan kegiatan ini. Yang mana manfaat pelaporan LKPD ini dapat memberikan gambaran kinerja dan kondisi keuangan pemerintah daerah, serta membantu pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan APBD yang dikelola pemerintah daerah.


Penyerahan LKPD ini juga merupakan bentuk pertanggung jawaban atas pelaksanaan anggaran yang diberikan dan menjadi tanggung jawab Kepala Daerah. Laporan ini pun penting karena memberikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan publik oleh pemerintah daerah. 


Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno juga berharap, dengan telah disampaikan penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Muaro Jambi ini, semoga Kabupaten Muaro Jambi mampu meraih gelar WTP kembali. 


LKPD Kabupaten Muaro Jambi Tahun Anggaran 2024 tersebut, juga diharapkan dapat menggambarkan bagaimana akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, serta manajerial dan pengawasan yang diperlukan atas posisi dan titik kelemahan pelaksanaan keuangan daerah.