Faskes di Muarojambi Tidak Bisa Lagi Merujuk Fasien Pengguna BPJS ke Beberapa Rumah Sakit, Warga Kecewa



Muarojambi - Masyarakat Kabupaten Muarojambi beberapa minggu belakangan ini kecewa dengan pelayanan fasilitas Kesehatan yang ada di Kabupaten Muarojambi, dimana seluruh Faskes yang ada, tidak bisa lagi dapat merujuk fasien pengguna BPJS ke beberapa Rumah Sakit suwasta tipe B terdekat yang  ada di Kota Jambi.


Seperti rumah sakit Arafah dan RS Kambang yang biasa menjadi tempat rujukan fasien asal Kabupten Muarojambi. diketahui sudah tidak lagi bisa menerima rujukan.


Akibatnya, banyak dari warga yang sebelumnya tengah menjalani rawat jalan di rumah - rumah sakit tersebut, kini terpaksa harus terhenti perobatannya karena harus miminta surat rujukan ulang ke RS baru yang sudah ditentukan. Yakni, RS Bratanata, RS Bhayangkara dan RS Abdul Manap


Selain masalah perobatan rawat jalan yang terhenti, lokasi RS baru yang ditunjuk, juga menjadi permaslahan bagi masyarakat Kabupaten Muarojambi, dikarenakan jarak lokasi RS yang disebut yang semakin jauh dari Kabupaten Muarojambi, karena berada di pasar Kota Jambi.


Sedangkan rujukan yang ke RSUD Kabupaten Muarojambi sendiri terutama RSUD Ahmad Ripin, meskipun jaraknya dekat karena masih dalam kabupaten, akan tetapi malah banyak masyarkat yang menolak, penolakan masyarkat tersebut bukannya tidak beralasan, hal tersebut dilantari masih minimnya pelayanan kesehatan yang mereka dapati dan kurangnya dokter spesialis, seperti contoh dokter spesialis urologi, ujung unjungnya fasien juga akhirnya dirujuk ke RS Kota Jambi.


"Kalau di RSUD Kabupaten Muarojambi pelayanannya baik, seluruh dokter spesialisnya ada seperti RS tibe B di kota Jambi, pasti kita masyarkakat lebih memilih RSUD Muarojambi lah lebih dekat, ini puskesmas merujuk ke RSUD Muarojambi, ujung ujung nya dirujuk juga ke RS kota. Sekarang tambah jauh lagi lokasi RS nya," Terang Fauziah warga Desa Sekernan


Tentunya hal itu, dianggap maslah serius bagi masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan yang berkelanjutan, cepat dan efisien.


"Seharusnya rujukan BPJS itu tidak pilih - pilih RS lah, masak baru satu minggu yang lalu kami masih bisa dirujuk ke RS Arafah untuk berobat jalan, tiba - tiba kini sudah tidak bisa lagi, dan terpaksa harus meminta surat rujukan baru ke 3 rumah sakit yang sudah ditentukan, yang lokasinya jauh di tengah pasar sana," sebutnya.



Dirinya juga menambahkan, berdasarkan informasi yang ia terima  akibat tidak bisa lagi dirujuk ke RS terdekat, saat ini banyak dari warga Kabupaten Muarojambi terpaksa harus pindah Faskes ke Kota Jambi agar tetap bisa berobat ke RS tipe B terdekat. 


"Iya, sebab kalau pakai faskes dari Kabupaten Muarojambi tidak bisa, dirujuk ke RS tersebut," ujarnya.


Sedangkan, berdasarkan informasi yang diterima oleh media ini penyebab Faskes di Kabupaten Muarojambi tidak bisa lagi merujuk Fasien pengguna BPJS ke RS Arafah dan RS Kambang  dikarenakan putusnya hubungan kerja sama antara Dinas Kesehatan Kabupaten Muarojambi dengan 2 rumah sakit tersebut.


Hal itu dipicu adanya dugaan tidak terjalinya komunikasi yang baik, antara Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Muarojambi bersama ke-2 RS tersebut.


"Dimana ketika pihak Dinkes Muarojambi  saat melakukan Rapat MOU bersama kedua RS itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Muarojambi Afiffudin diduga tidak turut menghadirkan dokter spesialis sehingga menyebabkan putusnya hubugan MOU itu" ucap Narasumber yang tidak mau ditukiskan namanya.


Sementara Menanggapai hal tersebut, meskipun tidak membantah akan dugaan itu,  Kepala Dinas Kesehatan Afiffudin memberikan alasanya, hal itu dilakukan, agar masyarkat masih bisa diberikan pilihan rujukan ke Rumah Sakit yang ada di Kabupaten Muarojambi.


Dirinya malah mengaku bahwa RSUD Muarojambi sebagai blud cukup lengkap spesialisnya, RSUD Muarojambi perlu dibantu supaya berkembang lebih maju lagi.


Keberadaan RSUD Muarojambi lebih dekat dengan rumah/masyarakat Muarojambi, saat ini dokter spesialis dari kab muaro jambi juga banyak yang memberikan layanan di RS yang ada dikota jambi dan menjadi pilihan dari masyarakat Muarojambi yg selama ini berobat.


"Jadi, kalau masyarakat yang berobat di RSUD Muarojambi akan ketemu juga dgn dokter kita juga" terangnya.



Pilihan berikutnya boleh ke RS yang ada dikota jambi seperti dkt, polri dan abdul manap dalam rangka memudahkan kontrol/evaluasi sebaran masyarakat muarojambi yang berobat selain di RSUD Kabupaten Muarojambi.


Untuk kasus yang sudah atau sedang menjalani pengobatan selain di rumah sakit diatas masih boleh 


Yang dilakukan saat ini dalam rangka memperbaiki layanan di RSUD yang ada di Kabupaten Muarojambi untuk lebih maju dan mantap lagi


Kebijkan ini dilakukan agar pemerintah hadir memenuhi kebutuhan Masyarakat Kabupaten Muarojambi yg lebih baik lagi.


"Pengaturan rujukan ini supaya masyarakat bisa memanfaatkan RSUD yang ada di Muarojambi sebagai pilihan utama dan berharap kedepannya masyarakat lebih puas menerima layanan yg diberikan," ungkapnya.